WHAT'S NEW?
Loading...

Artis oh artis

Kemerdekaan Indonesia ke-63 telah disambut gegap gempita oleh seluruh lapisan masyarakat. Merdeka yang berasal dari kata “Mahardika” (Sansekerta) yang memiliki makna ‘sakral’, ‘bijak’, atau terpelajar, kata tersebut dalam bahsa Jawa kuno sering dipakai untuk merujuk pada “orang terpelajar” atau “bikhu Buddha”, yakni seseorang yang memiliki status sosial istimewa (Steenbrink). Maka, dengan merdeka, orang-orang dari lapisan masyarakat termasuk artis di dalamnya, memiliki harapan sama, menuntut perlakuan sama bahkan mimpi yang sama. Menegakkan kembali wajah bangsa ini ditengah pergaulan internasional. Mungkin itulah semangat yang melandasi para artis yang berbondong-bondong nyaleg. Sebuah cita-cita yang mulia walaupun terkesan klise.


Untuk Pemilu 2009 nanti, beberapa partai politik sudah membidik kalangan artis atau selebritis menjadi calon anggota legislatif. Sebuah pertaruhan sekaligus tantangan dan pekerjaan berat bagi partai politik. Sebab pasca reformasi, keberadaan partai politik menjadi salah satu institusi yang penting karena diyakini sebagai instrumen yang strategis bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Ditengah fenomena deparpolisasi dan berbagai reaksi keras terhadap anomali politisi (korupsi, pelecehan seksual), langkah partai politik mencalonkan para artis oleh para pengamat politik dianggap ibarat menggali kubur sendiri.

Tingkat penerimaan publik terhadap artis yang tinggi tidak cukup untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik di era keterbukaan sekarang ini. Partai politik yang akuntabel dan profesional dengan diisi oleh orang-orang yang berkualitaslah yang nantinya mampu mengagregasi kepentingan publik. Pertanyaannya apakah mereka (artis) memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi wakil rakyat atau hanya sebagai pengumpul suara (vote getter).

Artis dan Parpol
Perkara artis terjun sebagai anggota legislaif sebenarnya sudah dimulai sejak zaman orde baru. Tercatat nama-nama seperti Rhoma Irama (Utusan Golongan) periode 1992-2007, Rano Karno (Partai Gokar) periode 1997-1999. Untuk periode 1999-2004 Sophan Sophian dan Muhammad Guruh Irianto Sukarno Putra (PDI-P). Baru ketika periode 2004-2009, secara kuantitatif, artis yang berkantor di Senayan mengalami kenaikan walaupun secara kualitatif tidak lebih dari pendahulunya. Mereka tersebar di berbagai partai politik, Adjie Massaid, Angelina Sondakh, pelawak Qomar (Demokrat), Dede Yusuf (PAN), Deddy Soetomo, Marissa Haque (PDI-P).


Partai politik sejatinya bukan "mesin" penguasa sehingga kepentingan ekspansif partai tidak sekedar diarahkan untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan. Secara normatif, setidaknya ada tiga fungsi utama partai, yaitu fungsi pendidikan politik, rekrutmen politik, dan fungsi kekuasaan politik (merebut dan mempertahankan). Intinya semua fungsi partai politik diarahkan dalam upaya merebut dan mempertahankan kekuasaan yang diperolehnya. Dengan menguasai lembaga-lembaga politik, partai politik (idealnya) dapat mewujudkan visi dan misiiya ke dalam kebijakan publik. Tentu saja di dalam visi dan misi partai terangkum tujuan untuk mensejahterakan rakyat. Namun gagasan ideal yang terangkum dalam berbagai fungsi partai politik tersebut, ternyata terkendala dengan kondisi internal partai yang belum baik. Dan itu jelas terlihat dalam bentuk kaderisasi yang tidak simultan. Rekrutmen instant artis sebagai caleg adalah buktinya.

Artis dengan segala daya pesonanya adalah magnitude. Mereka oleh sebagian partai politik diyakini mampu menarik simpatik publik karena faktor ketenaran dan paras rupawan. Siapa yang tidak mengenal Wulan Guritno, tampang artis blesteran ini sudah wara-wiri di televisi, apakah sebagai model iklan atau pun bintang Sinetron. Dalam politik, diakui bahwa penampilan yang menawan dan mempesona ternyata mampu menggerakkan simpul-simpul keinginan sekaligus mematikan simpul-simpul nalar. Terpilihnya pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tidak lepas dari faktor tersebut. Diketahui ternyata bahwa, salah satu penentu kemenangan pasangan muda tersebut adalah pemilih terbesar dari kalangan perempuan (ibu-ibu) yang nge-fans berat akan kegantengan “Si Macan”. Oleh kalangan ahli komunikasi, surplus modal yang dimiliki para artis tersebut akbiat dari mekanisme populisme media yang mengangkat tinggi sosok artis dari permukaan sehingga mampu menciptakan pendapat umum sambil menekan di bawah permukaan kebenaran yang sebenarnya. Jadi, kita sepakat bahwa sosok seperti Wulan Guritno cantik dan mempesona tapi apakah kita sepakat dia mampu mengartikulasikan setiap kepentingan politik dan memperjuangkannya ?.

Diakui atau tidak, fenomena pola rekrutmen politik pragmatis dengan menempatkan artis sebagai caleg bisa membuat kader yang sudah lama membesarkan partai akan merasa diabaikan. Konflik internal sudah pasti tidak dapat terelakkan. Kalau pun sebuah partai politik “terpaksa” menempatkan artis dalam daftar caleg, maka sudah sepatutnya partai politik tersebut membuat kriteria legislator yang memenuhi kualifikasi karena pada akhirnya akan berdampak terhadap nama baik partai politik dan kualitas Dewan Perwakilan Rakyat. Akhirnya, partai politik sudah menjalankan bagaimana bentuk permainannya, seperti yang diungkapkan oleh Michel Foucault, bahwa, “permainan tanda menentukan tempat berlabuhnya kekuasaan”.

0 komentar: