WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Jangan sungkan tertawa ketika menikmati tontonan ketoprak atau sandiwara. Tapi jangan terlalu serius memaknai setiap lakon adegannnya. Karena, tidak mudah untuk menukil arti dibalik kerlingan mata sang pemain utama. Gestur tubuh para cameo ataupun kalimat-kalimat langit sang penulis skenario.


“Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah”. Lirik salah satu lagu rock yang top punya. Tapal-tapal sejatinya tak harus ada dalam sebuah sandiwara, antara pemain utama, sutradara hingga staf rumah tangga. Tapi nyatanya ada ketidakadilan. Siapa peduli !, dibalik kesuksesan sebuah perhelatan, hajat besar. Ada saham besar yang menentukan dari sebuah perjalanan dari mereka yang selama ini termarjinalkan.

Walaupun kemudian menjadi tontonan romantik bak virus yang menjangkit. Dari top eksekutif sampai ibu-ibu rumah tangga. Dibuat demam bak terserang Malaria. Hebat benar tapi kurang ajar !. Tunggu dulu, karena belum saatnya kau keluar. Muncul dipermukaan atau sibuk dikerubungi wartawan.

Bersandiwaralah, selama layar masih mengembang. Tidak ada batasan babak. Sandiwara versi kami adalah sandiwara tanpa tata krama. Semuanya dijamin ”halal”. Segala macam titipan lakon, isme-isme pasti akan dipentaskan. Tapi. Dibalik batu ada udang tentunya. Selama umpan sang udang lancar, batu akan tetap berdiri kekar. Karena sandiwara adalah politik. Dan politik, that’s all about money. Politk adalah komoditas. Mendongkrak popularitas. Berkawan karib. Menjual mimpi. Mencukur harapan. Dan menimbun investasi.

Berkawanlah dengan aktor utama. Automaticly, gengsi akan mendekati. Lembaran rupiah dapat beranak pinak. Tidak perlu dierami. Karena ia bisa datang sendiri. Ajaib !. Memang. Karena semua berbicara. Era terbuka. Omong kosong ideologi. Itu hanya akan mengkebiri, bagi kami untuk memenuhi pundi-pundi.


Patal Senayan, Lailtul Qadr dalam penantian
Selepas shalat Maghrib di teras Musholla, saya sempat nimbrung dalam obrolan yang cukup menarik seputar permasalahan Pemilu 2009. Topik besar yang didiskusikan adalah mengapa partai politik sedemikian rupa bernafsu merekrut artis untuk dijadikan calon legislatif. Sang teman dengan enteng menanggapi, “jangankan artis, hal-hal yang masih bersifat klenik pun, demi sebuah kekuasaan, sebagian partai politik tidak sungkan untuk menjamahnya”.
Teman yang lain menimpali, “tidak usah heran lah, kita kan dididik dengan penddikan modern untuk semua hal kecuali pola pikir, makanya walaupun pakar bejibun tapi pola pikirnya masih kampungan”.

Artis dan hal-hal yang menyerempet ke hal-hal klenik menjelang pesta demokrasi oleh sebagian partai politik sering dijadikan “alat” untuk menggapai kemenangan. Dalam rapat akbar sebuah kampanye partai politik, berderet artis beken menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk menghadirinya. Bermula hanya sekedar figuran dalam pesta demokrasi, sekarang beberapa artis yang sudah ngetop bahkan yang sudah “sepi order” menjelma menjadi pemain utama, calon legislatif. Jika tanpa perhitungan yang akurat dan tepat. Pola rekrutmen instant tersebut akan membuat kualitas sebuah partai politk akan memudar . Seorang Legislator tidak cukup hanya dikenal oleh masyarakat tapi ia harus bisa mengejewantahkan kehendak rakyat. Beberapa artis yang sekarang sudah “terhormat” pun nyaris tak terdengar, apalagi untuk membela korban Lapindo yang “traffic’ kepentingannya sungguh luar biasa.

Jangankan hanya sekedar kader atau simpatisan, para pemimpin partai dan anggota dewan-nya pun kelihatan gagap bersikap untuk membela kepentingan rakyat”, ujar ujo (inisiator gerakan golput di kelurahan saya) memotong se-enaknya.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ”hasrat kekuasaan” telah berobar-kobar di tubuh partai. Dan bahayanya, hal ini akan mendorong untuk melakukan apa saja yang dia persepsi akan mampu merengkuh kekuasaan, karena ”hasrat kekuasaan” sudah menyala-nyala.

Inilah gambaran calon wakil-wakil kita, ketika kampanye mereka menggoda dan meryau kita semua tapi setelah melenggang ke Senayan, mereka serempak terserang penyakit lupa, lupa dengan semua kecap jualannya”. Mas Sigit menimpali (mantan ”relawan” salah satu partai terbesar di kelurahan yang merasa dikecewakan.

eh, ngomong-ngomong akang sudah ada yang ngelamar belom?”. tanya CR7, yang sekarang wara wiri menjajakan diri menjadi em-ci dalam setiap kegiatan RT, tersebar isu bahwa dia bersemangat melakukan itu karena punya ambisi untuk menjadi Ketua Pemuda yang ke-7. Dan untuk itu, ia selalu menggunkan inisial CR7, yang memiliki arti Cecep Rusmana untuk ketua Paguyuban Pemuda yang ke-7 jadi bukan karena nge-fans dengan bintang MU Christiano Ronaldo yang menggunakan kaos tim dengan nomer punggung 7 lho....

Ga ada, tapi saya sempat ngelamar ke POK tapi di tolak karena ditakutkan nanti saya korupsi!”.

“POK, partai apa-an tuh kang?, baru denger”.

POK itu Partai Orang Kaya, anggotanya mesti orang berduit alias kaya. Katanya sich mesti kaya dulu biar nanti kalo sudah jadi anggota dewan ga ngobyek proyek. Jadi khusyu aja memperjuangkan rakyat, gitu katanya....

Kemerdekaan Indonesia ke-63 telah disambut gegap gempita oleh seluruh lapisan masyarakat. Merdeka yang berasal dari kata “Mahardika” (Sansekerta) yang memiliki makna ‘sakral’, ‘bijak’, atau terpelajar, kata tersebut dalam bahsa Jawa kuno sering dipakai untuk merujuk pada “orang terpelajar” atau “bikhu Buddha”, yakni seseorang yang memiliki status sosial istimewa (Steenbrink). Maka, dengan merdeka, orang-orang dari lapisan masyarakat termasuk artis di dalamnya, memiliki harapan sama, menuntut perlakuan sama bahkan mimpi yang sama. Menegakkan kembali wajah bangsa ini ditengah pergaulan internasional. Mungkin itulah semangat yang melandasi para artis yang berbondong-bondong nyaleg. Sebuah cita-cita yang mulia walaupun terkesan klise.


Untuk Pemilu 2009 nanti, beberapa partai politik sudah membidik kalangan artis atau selebritis menjadi calon anggota legislatif. Sebuah pertaruhan sekaligus tantangan dan pekerjaan berat bagi partai politik. Sebab pasca reformasi, keberadaan partai politik menjadi salah satu institusi yang penting karena diyakini sebagai instrumen yang strategis bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Ditengah fenomena deparpolisasi dan berbagai reaksi keras terhadap anomali politisi (korupsi, pelecehan seksual), langkah partai politik mencalonkan para artis oleh para pengamat politik dianggap ibarat menggali kubur sendiri.

Tingkat penerimaan publik terhadap artis yang tinggi tidak cukup untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik di era keterbukaan sekarang ini. Partai politik yang akuntabel dan profesional dengan diisi oleh orang-orang yang berkualitaslah yang nantinya mampu mengagregasi kepentingan publik. Pertanyaannya apakah mereka (artis) memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi wakil rakyat atau hanya sebagai pengumpul suara (vote getter).

Artis dan Parpol
Perkara artis terjun sebagai anggota legislaif sebenarnya sudah dimulai sejak zaman orde baru. Tercatat nama-nama seperti Rhoma Irama (Utusan Golongan) periode 1992-2007, Rano Karno (Partai Gokar) periode 1997-1999. Untuk periode 1999-2004 Sophan Sophian dan Muhammad Guruh Irianto Sukarno Putra (PDI-P). Baru ketika periode 2004-2009, secara kuantitatif, artis yang berkantor di Senayan mengalami kenaikan walaupun secara kualitatif tidak lebih dari pendahulunya. Mereka tersebar di berbagai partai politik, Adjie Massaid, Angelina Sondakh, pelawak Qomar (Demokrat), Dede Yusuf (PAN), Deddy Soetomo, Marissa Haque (PDI-P).


Partai politik sejatinya bukan "mesin" penguasa sehingga kepentingan ekspansif partai tidak sekedar diarahkan untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan. Secara normatif, setidaknya ada tiga fungsi utama partai, yaitu fungsi pendidikan politik, rekrutmen politik, dan fungsi kekuasaan politik (merebut dan mempertahankan). Intinya semua fungsi partai politik diarahkan dalam upaya merebut dan mempertahankan kekuasaan yang diperolehnya. Dengan menguasai lembaga-lembaga politik, partai politik (idealnya) dapat mewujudkan visi dan misiiya ke dalam kebijakan publik. Tentu saja di dalam visi dan misi partai terangkum tujuan untuk mensejahterakan rakyat. Namun gagasan ideal yang terangkum dalam berbagai fungsi partai politik tersebut, ternyata terkendala dengan kondisi internal partai yang belum baik. Dan itu jelas terlihat dalam bentuk kaderisasi yang tidak simultan. Rekrutmen instant artis sebagai caleg adalah buktinya.

Artis dengan segala daya pesonanya adalah magnitude. Mereka oleh sebagian partai politik diyakini mampu menarik simpatik publik karena faktor ketenaran dan paras rupawan. Siapa yang tidak mengenal Wulan Guritno, tampang artis blesteran ini sudah wara-wiri di televisi, apakah sebagai model iklan atau pun bintang Sinetron. Dalam politik, diakui bahwa penampilan yang menawan dan mempesona ternyata mampu menggerakkan simpul-simpul keinginan sekaligus mematikan simpul-simpul nalar. Terpilihnya pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tidak lepas dari faktor tersebut. Diketahui ternyata bahwa, salah satu penentu kemenangan pasangan muda tersebut adalah pemilih terbesar dari kalangan perempuan (ibu-ibu) yang nge-fans berat akan kegantengan “Si Macan”. Oleh kalangan ahli komunikasi, surplus modal yang dimiliki para artis tersebut akbiat dari mekanisme populisme media yang mengangkat tinggi sosok artis dari permukaan sehingga mampu menciptakan pendapat umum sambil menekan di bawah permukaan kebenaran yang sebenarnya. Jadi, kita sepakat bahwa sosok seperti Wulan Guritno cantik dan mempesona tapi apakah kita sepakat dia mampu mengartikulasikan setiap kepentingan politik dan memperjuangkannya ?.

Diakui atau tidak, fenomena pola rekrutmen politik pragmatis dengan menempatkan artis sebagai caleg bisa membuat kader yang sudah lama membesarkan partai akan merasa diabaikan. Konflik internal sudah pasti tidak dapat terelakkan. Kalau pun sebuah partai politik “terpaksa” menempatkan artis dalam daftar caleg, maka sudah sepatutnya partai politik tersebut membuat kriteria legislator yang memenuhi kualifikasi karena pada akhirnya akan berdampak terhadap nama baik partai politik dan kualitas Dewan Perwakilan Rakyat. Akhirnya, partai politik sudah menjalankan bagaimana bentuk permainannya, seperti yang diungkapkan oleh Michel Foucault, bahwa, “permainan tanda menentukan tempat berlabuhnya kekuasaan”.
Foto : news.softpedia.com

Gelombang globalisasi telah memaksa negara-negara berkembang untuk mengkapitalisasi aset-aset yang dimilikinya baik dalam bentuk sumber daya alam maupun khasanah kebudayaan yang ada. Timbul kekhawatiran yang menguat, ketika Indonesia yang menjadi bagian dari komunitas dunia harus tegopoh-gopoh menghadapi cepatnya laju perubahan dunia meskipun bangsa ini memiliki perbekalan yang cukup memadai. Tidak jarang, upaya yang dilakukan para nahkoda untuk mengendalikan perahu besar Indonesia dari riak gelombang globalisasi dilakukan dengan pendekatan bahwa segala sesuatu dipandang sebagai ”barang dagangan” yang bisa dijual dan menghasilkan uang. Politik ”jual-jual-an” bak obat cespleng di jaman serba intant. Menjual BUMN, jual kehormatan atau bahkan jual-an nomor urut.


Kekhawatiran itu semakin menjadi-jadi setelah selubung ”stabilitas” yang selama ini menutupi satu demi satu tersingkap. Selubung dalam bentuk kedigdayaan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan era Suharto runtuh seketika ketika terjadi resesi sehingga krisis melanda seluruh pelosok dunia. Adalah tahun 1999, tahun penuh hura-hara, krisis dalam berbagai bentuk terjadi dimana-mana. Dalam istilah Jawa, kurun watu saat itu adalah saat-saat yang disebut sebagai Kalabendu. Momentum politik yang dikenal kemudian sebagai era dimulainya reformasi hingga kini masih suram terlihat ”daya magis-nya”. Dari hari ke hari terasa layaknya memasuki labirin panjang yang tak bertepi. Semua serba gelap, tidak ada kepastian, kecuali ketidakpastiaan itu sendiri. Bagaimana kabar saudara kita di Sidoarjo sana ?. Atau saudara-saudara kita yang mengadu nasib di tanah seberang, sebagai penyumbang devisa terbesar, 2 milyar dollar.

Krisis ekonomi hingga politk telah menyeret semuanya termasuk krisis kebudayaan. Krisis kebudayaan sebenarnya telah diwanti-wanti oleh para pendiri negeri ini. Dimulai dengan politk etis-nya Belanda hingga globalisasi yang telah menyurutkan ukuran dunia sesungguhnya. Roland Robertson (sosiolog), pernah mengemukakan pendapatnya bahwa globalisasi sebagai sebuah konsep mengarah, baik kepada pemampatan dunia maupun intensifikasi kesadaran dunia. Artinya bahwa globalisasi menunjukkan tidak sekedar hilangnya ”batas teritori” dengan semakin mesranya relasi antar bangsa, tujuan politik maupun ekonomi tapi juga menciptakan sebuah tawaran cara pandang baru bahwa dunia adalah tempat yang nyata dan otentik untuk ditinggali daripada sebagai tempat abstrak untuk hidup. Namun malangnya, tidak sedikit negara-negara yang telah merasa dekat dalam hubungannya dengan komunitas dunia baik kualitas dan kuantitas dilain sisi mereka mengalami keterasingan budaya.

Homogenisasi pasar dunia melalui globalisasi tanpa disadari telah mencerabut rasa kebanggaan dalam berbangsa dan bernegara. Ciri khas dan keutamaan yang dimiliki setiap bangsa tereliminasi dengan konfigurasi kehidupan global yang cenderung miopik. Lihatlah remaja-remaja kita, Hollywood di seberang sana seakan dekat di pelupuk mata. Itu bukan dikarenakan Hollywood pindah ke Ciledug, tapi pola dan gaya hidup remaja kita yang copy-paste habis remaja-remaja Amerika. Amerika yang dianggap sebagai contoh bagaimana peradaban masayarakt modern menjelma walaupun individu dihargai sebatas apa dan berapa yang dimiliki. Popularitas, kekuasaan dan uang memiliki posisi yang absoult. Dan hal ini secara massif disebarluaskan ke seantero penjuru dunia melalui berbagai medium dengan pola ekspansi yang lembut. Tidak jarang nilai-nilai luhur suatu bangsa yang pada awalnya bertentangan dengan nilai-nilai modern yang hedonis dan materalistis, lama kelamaan akan terkompromikan dan akhirnya diterima sebagai sebuah budaya baru yang dianggap lebih mencerahkan. Karena memang, globalisasi seperti yang pernah diungkapkan oleh David Yafee, merupakan sebuah preskripsi yang meliputi liberlisasi pasar global dan pasar nasional dengan asumsi bahwa arus perdagangan bebas, modal dan informasi termasuk budaya baru akan menciptakan hasil yang terbaik bagi pertumbuhan dan kemakmuran manusia. 

Peradaban Barat dan Amerika telah mentranformasikan suatu masyarakat mekanis yang didasarkan pada materi dan konsumerisme. Mimpi menjadi bintang popular dan gemerlap kemewahan merupakan mitos masyarakat konsumeris. Misalnya adalah ajang kontes idol, dalam waktu singkat telah menjadi magnet bagi remaja yang ingin terkenal dengan keringat minimal. Acara-acara sejenis sudah menular ke berberapa negara seperti India, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam termasuk Indonesia dengan beragam variannya.

Ajang atau kontes idol-idol-an adalah budaya baru anak muda yang kemudian termasuk sebagai budaya massa. Kuntowijoyo dalam sebuah tulisannya mengemukakan bahwa ciri-ciri budaya massa sekurang-kurangnya meliputi; (1) Obyektif, artinya para remaja (kontestan) hanya berperan sebagai sasaran yang tidak memiliki peran dalam pembentukan suatu simbol budaya. Mereka tidak lebih sekedar objek industrialisasi dan komersialisasi (2) budaya massa cenderung mengalienasi penganutnya dari realitas hidup dan identitas hakiki dirinya sendiri (3) budaya massa seringkali diterima karena kemudahan, kesenangan, dan mitos-mitos yang dimilikinya. Sehingga, ia seringkali diterima tanpa adanya proses kritisasi dalam diri. 

Realitas kehidupan berbudaya remaja kita yang rentan terhadap invasi budaya luar sungguh tidak bisa diandalkan untuk menghadapi kehidupan yang sudah meng-global. Remaja-remaja kita sudah begitu dekat dengan budaya konsumtif sehingga tidak mengherankan budaya yang demikian mendorong perilaku korup. Fenomena ini harus ditangani segera dengan melibatkan berbagai pihak, yaitu dengan menginternalisasikan karakter bangsa melalui pendidikan yang humanis agar banga ini survive di era global. Oleh karenanya, menurut Warsono dalam tulisannya “Globalisasi dan Perubahan Budaya” remaja-remaja kita harus segera meninggalkan paradigma berpikir diagonalistik menjadi berpikir alternatif. Karena dengan berpikir alternatif, kita melihat perbedaan itu bukan dari sudut pandang kalah-menang, tenar-tidak terkenal tetapi hanya sebagai pilihan-pilihan (alternatif). Dengan paradigma berpikir demikian, diharapkan remaja kita bisa terhindar dari silang sengkarut konflik pribadi yang tidak menutup kemungkinan malah bisa menjadi pemicu konflik sosial.
Aura traumatis kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2004 ternyata masih mendera. Hal itu diakui Abdul Hafiz Anshary dalam acara pelantikan Wakil Sekjen KPU dan jajaran pejabat struktural eselon II (Kompas, 20/07/2007). Kekhawatiran sang ketua cukup beralasan, selain anggota KPU sekarang oleh sebagian kalangan dianggap kurang berpengalaman dan masih dipertanyakan integritasnya, faktor upaya penindakan pelaku korupsi oleh KPK yang akhir-akhir ini telah menyeret nama-nama beken membuat pos-pos strategis di KPU “kurang diminati”.


Dulu, publik memiliki ekpektasi besar ketika KPU (termasuk KPUD Banten) di isi oleh para cendikiawan seperti Nazaruddin Syamsuddin Cs. Ekpektasi dalam ilmu Matematika diartikan sebagai suatu nilai harapan terhadap suatu peubah (kejadian) tertentu yang diperhitungkan berdasarkan semua kemungkinan (peluang) yang akan terjadi terhadap peubah tersebut. Jika para Cendikiawan itu sebagai peubah yang memiliki peluang untuk melaksanakan jabatannya di KPU dengan bersih maka wajar jika nilai ekpektasi masyarakat terhadap para Cendikiawan tersebut tinggi.

Hal ini cukup beralasan karena memenag cendikiawan oleh Julien Benda dalam bukunya Pengkhianatan kaum cendekiawan (Alih bahasa oleh Winarsih P), dipandang sebagai golongan yang mendedikasikan hidupnya dalam pencarian kebenaran. Cendekiawan dipandang bukanlah orang yang mengejar kepentingan duniawi. Cendekiawan tidak tergoda oleh nikmatnya kekayaan dan manisnya kekuasaan. Justru sebaliknya, mereka mencari kebenaran di dalam kesederhanaan. Walaupun akhirnya seperti yang kita saksikan, para cendekiawan itu akhirnya berselingkuh dengan para pedagang (baca-pengusaha) yang oleh Julien Benda dimasukkan ke dalam golongan yang sebenarnya berada di bawah cendikiawan. Pemilu 2009 nanti adalah ajang pertaruhan nama KPU (Provinsi, Kab/Kota) sebagai penyelenggara apakah nanti Pemilu akan kembali diwarnai dengan korupsi.


Dua Lubang Itu
Dalam beberapa kasus penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh KPU (Provinsi, Kab/Kota), Djayus dalam tulisannya, Korupsi Dalam Sistem Pemilu di Indonesia, mengidentifikasi setidak-tidaknya ada dua peluang terjadinya korupsi. Yaitu melalui proses administrasi dan pengadaan logistik/barang dan jasa. Dijelaskan oleh Djayus bahwa dalam konteks pendaftaran peserta pemilihan umum seperti DPR, DPD dan DPRD, maupun pemilihan Presiden dan Wakil, KPU (Provinsi, Kab/Kota) sebagaimana diatur dalam perundang-undangannya, KPU memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima dan memverifikasi peserta pemilihan umum. Memperhatikan proses administrasi sebagaimana terdapat pada lembaga tersebut, sangatlah dimungkinkan adanya rangsangan peluang untuk meloloskan peserta pemilihan DPR, DPRD atau bahkan DPD yang proses pendaftarannya sudah mulai dilaksankan sejak 27 Juni 2008.

Lebih lanjut Djayus menjelaskan bahwa peluang korupsi dalam pendaftran dapat berupa suap atau sogok, uang kopi, uang stempel, uang pelancar untuk verifikasi pendukung calon DPD baik dalam bentuk uang tunai maupun benda. Dalam kesempatan seperti ini sang pejabat melakukan sesuatu dengan meminta langsung bahkan dapat memberi pengecualian dari peraturan yang berlaku, atau bahkan membuat peraturan yang menguntungkan bagi pemberi. Dan sudah barang tentu dengan kompensasi-kompensasi yang disepakati. Hal ini sangat mungkin terjadi karena KPU yang mempunyai kewenangan membuat peraturan pelaksana dari peraturan tentang pemilihan umum.

Lalu peluang yang kedua menurut Djayus adalah saat dilakukannya pengadaan barang dan jasa. Seperti yang terjadi pada kasus ketua dan anggota KPU pada Pemilu tahun 2004 yang menyeret Nazaruddin Cs atau di Banten sendiri yang melibatkan Mantan Ketua KPUD dan mantan Ketua Pengadaan Barang dan Jasa KPUD Banten yang telah terbukti menyelewengkan dana Pengadaan logistik Pilkada Banten 2006 yang merugikan negara sebesar Rp 984,4 juta. Walaupun dengan mekanisme prosedural sesuai dengan sistem tender, kerawanan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa cukup besar. Bukan rahasia lagi bahwa pemenang tender bisa di set up, sehingga para peserta tender berusaha dengan berbagai cara untuk memenangkan tender. Bentuknya beragam, dapat berupa pemberian fee yang berupa uang tunai atau karena permintaan secara terus terang oleh pihak anggota KPU sendiri.

Pertaruhan Integritas
Korupsi sebenarnya terjadi karena bertemunya “permintaan” dan “persediaan” dan ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Jawad Rachami mengilustrasikan korupsi akan tetap menggejala ketika ”permintaan dan persediaan” selalu berbulan madu. Permintaan menurut Jawad Rachmi adalah mereka yang berada di posisi yang berpengaruh dan berwenang yang menyediakan manfaat dan atau akses bagi keuntungan pribadi, ”permintaan” ini mewakili kalangan pejabat. Sedangkan ”persediaan” adalah mereka-mereka yang mencari keuntungan dan atau akses dengan cara menyediakan intensif dalam bentuk uang atau barang, ”persediaan” ini mewakili kalangan swasta atau pihak yang memiliki kepentingan. Semakin kuat kekuasaan, maka semakin besar pula godaan dan peluang untuk korupsi.

Oleh karenanya integritas para anggota KPU (Provinsi, Kab/Kota) dipertaruhkan ditengah birokrasi kita yang masih cenderung korup (corrupt culture). Harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil dan bebas korupsi harus dijawab oleh para angota KPU (Provinsi, Kab/Kota) dengan menunjukkan profesionlaitas dan kejujuran. Walaupun masyarakat memiliki keterbatasan dalam mengawasi kinerja KPU sesungguhnya kelak ada pengadilan dimana penegakkan hukum menjadi sesuatu yang absolut. “Hai kaum muslim, siapa saja di antara kalian yang melakukan pekerjaan untuk kami (menjadi pejabat/pegawai negara), kemudian ia menyembunyikan sesuatu terhadap kami walaupun sekecil jarum, berarti ia telah berbuat curang. Lalu, kecurangannya itu akan ia bawa pada hari kiamat nanti… . Siapa yang kami beri tugas hendaknya ia menyampaikan hasilnya, sedikit atau banyak. Apa yang diberikan kepadanya dari hasil itu hendaknya ia terima, dan apa yang tidak diberikan janganlah diambil.” (HR. Abu Dawud). Wallahu’alam.

20 tahun yang silam, terbayang dalam benak saya bahwa Indonesia akan menjelma menjadi sebuah negara yang berdaya. Berdaya dalam hal. Politik, keamanan, ekonomi, pangan maupun budaya. Tentunya harapan yang tidak berlebihan karena memang Indonesia memenuhi syarat untuk menjadi negara yang berdaya bahkan negara adidaya. Salah satunya adalah potensi alam. Secara fisiografis, hampir sebagian besar pulau utama Indonesia memiliki gunung berapi. Kondisi ini memungkinkan beberapa bagian wilayah Indonesia memiliki tanah yang relatif kaya akan unsur hara. Sehingga tanah menjadi subur. Tidak berlebihan jika Koes Plus menuangkannya dalam salah satu lagunya, ”orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Yang pada akhirnya, dimasa pemerintahan Sang Jenderal besar, Indonesia berada pada era keemasan pangan. Tepat ketika saya duduk di kelas 2 SD. Sehingga FAO pun mengganjar Indonesia dengan penghargaan karena telah berhasil memenuhi kebutuhan pangan nasional (swasembada beras).


Namun, tak lama setelah mendapatkan penghargaan oleh FAO, Indonesia kembali menjadi negara yang gemar mengimpor beras. Bebeda dengan Thailand dan Vietnam yang sekarang masuk dalam negara eksportir beras walaupun memiliki luas wilayah yang relatif kecil. Bahkan beberapa tahun terakhir negeri Paman Sam juga sudah meluai merengsek menguasai pasar beras internasional.

Sejatinya, beras dan sumber pangan lainnya adalah sesuatu yang vital dan strategis karena merupakan kebutuhan dasar manusia. Akan tetapi kian kemari dunia pangan kita semakin terbelit berbagai persoalan. Berita terakhir yang masih anyar adalah tentang langkanya pasokan kedelai di pasaran. Kebutuhan kedelai domestik tahun 2007 mencapai angka 1,8 juta ton sementara produksi lokal hanya bisa menghasilkan 620 ribu ton. Sehingga untuk menutup kebutuhan 1,2 juta ton kita harus mengimpor.
Inilah bentuk ketidakberdayaan bangsa kita dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya.

Saya hanya berharap kelak dengan langkah politis pro rakyat yang di ambil oleh pemerintah dan para wakil rakyat yang terhormat dapat membuahkan sebuah politk pangan yang tangguh. Sehingga memang pangan adalah sebuah masalah yang serius untuk segera ditangani. Segera ditangani karena saya (mungkin anda juga) tidak ingin penganan seperti uli, ketan, popedau, singkong, ubi jalar, talas atau yang lainnya secara perlahan tapi pasti hilang dari bumi Nusantara diganti dengan aneka macam fast food produk waralaba kapitalis global. Donat, pizza, dan fried chicken. Dan juga jika Pemerintah dan kita semua tetap membiarkan pandangan bahwa pilihan makanan pokok menandakan status sosial. Seperti makan nasi sama dengan prestisius dan sagu hanya untuk orang miskin, bisa jadi di kemudian hari makanan pokok lokal akan menghilang dari peta makanan pokok nasional.

Perempatan pancoran (sambil makan cireng)
Jam 5 sore - 16 Februari 2008